Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan kepada negara agar
membantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjernihkan
pertanyaan-pertanyaan publik mengenai identitasnya.
Pasalnya, jatidiri Jokowi masih terus dipersoalkan secara terus-menerus.
Misalnya, dimana Jokowi lahir dan dibesarkan? Siapa orang tua Jokowi
sesungguhnya? Lantas apakah ada hubungan Jokowi dengan PKI?
"Negara sejatinya membantu Jokowi dengan membentuk tim independen," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Kamis (5/1).
Komentar Natalius ini menanggapi proses hukum terhadap penulis buku "Jokowi Undercover" Bambang Tri Mulyono.
Tim independen yang dimaksud Natalius terdiri dari berbagai ahli
termasuk pihak universitas, ahli sejarah, pihak kesehatan, kepolisian,
kejaksaan, dan komunitas intelijen, untuk melakukan klarifikasi secara
resmi untuk mengembalikan citra Jokowi dan keluarganya secara resmi.
"Tim ini bertugas menelusuri fakta sejarah, mengumpulkan dokumen
termasuk data rahasia negara sebagai data sekunder, pengambilan data
primer, melakukan penyelidikan ilmiah (scientivic investigation) melalui
tes DNA. Dan hasilnya bisa dibukukan serta diumumkan ke publik secara
resmi," ujar Natalius.
Menurutnya, di saat proses belangsung Jokowi harus ditempatkan sebagai warga negara Indonesia yang diduga difitnah.
"Di negara-negara maju proses penyelidikan semacam ini terhadap seorang
presiden atau pemimpin negara adalah hal yang lazim dan bukan luar
biasa," tambah Natalius.
Terakhir, sebut Natalius, pemerintah sebaiknya membantu keluarga Jokowi
agar menjaga nama baik, wibawa, serta harkat dan martabat Kepala Negara
tetap lestari di masa yang mendatang.
rmol
0 Response to "Komnas HAM: DNA Jokowi Harus Diperiksa "
Post a Comment