Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta,
Sumarsono mengatakan Hotel Alexis berpotensi untuk ditutup oleh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan tempat
hiburan tersebut telah mendapatkan surat peringatan 1 (satu).
Sumarsono
menyatakan tempat hiburan yang kedapatan melanggar peraturan akan
ditegur keras dengan melayangkan surat peringatan satu.
"Kalau
ada pelanggaran tempat hiburan peringatan keras sudah dua kali itu
lebih baik close aja," kata Sumarsono, di atas kereta wisata rute
Yogyakarta-Jakarta, Minggu (15/1).
Sumarsono
menambahkan bahwa sanksi penutupan kepada tempat hiburan yang melanggar
tersebut bertujuan untuk memberikan waktu kepada yang bersangkutan
untuk melakukan perbaikan.
Sumarsono
mengaku telah mengetahui beberapa tempat hiburan di Jakarta telah
mendapatkan surat peringatan dari Pemprov. Namun, dia tidak tahu
mengenai detail daftar tempat hiburan tersebut.
Untuk
Alexis sendiri, Sumarsono menilai tempat tersebut berpotensi untuk
ditutup paksa karena sudah banyak laporan yang masuk mengenai tempat
tersebut.
"Jelas
karena sudah mendapat peringatan pertama. Persoalan narkoba dan
prostitusi ini akan selalu kami tindak dengan keras," tandasnya.
Sebelumnya
praktik dugaan prostitusi di hotel mewah ini sempat ramai saat
lokalisasi Kalijodo ditutup. Sejumlah pihak menuntut agar Pemprov DKI
juga berani menutup prostitusi di tempat elite.
sumber : merdeka
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Plt Gubernur DKI Sumarsono sebut Alexis akan ditutup "
Post a Comment