Kapolri Jenderal Tito Karnavian ternyata benar-benar memperhitungkan
sejumlah resiko dan dampaknya terhadap pemeriksaan Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri atas kasus penodaan agama.
Kasus penodaan agama dilaporkan LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan
Anti-Penodaan Agama atas nukilan pidato politik Megawati dalam HUT ke-44
PDIP beberapa waktu lalu.
“Kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan
ke penyidikan, maka lidik dihentikan sampai di sana,” ujar Kapolri, Rabu
(25/1/2017).
Meski demikian Tito memastikan polisi bekerja profesional jika memang
penyidik menemukan bukti-bukti kuat untuk memproses Megawati.
“Kalau dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti bisa dinaikkan ke penyidikan, ya naik ke penyidikan,” terang Tito.
Dia menjelaskan, jika ditemukan unsur penodaan agama, maka Bareskrim
Polri akan menaikkan statusnya ke penyidikan. Setelahnya, polisi akan
mengajukan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan
Agung.
Home » Berita Terkini
» Kapolri Tak Berani Gegabah Soal Proses Hukum Megawati, Ternyata Kasus Bisa Dihentikan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "Kapolri Tak Berani Gegabah Soal Proses Hukum Megawati, Ternyata Kasus Bisa Dihentikan"
Post a Comment