Anggota
DPR Aceh (DPRa) Asrizal Asnawi mengajukan gugatan ke Bank Indonesia.
Gugatan itu terkait gambar pahlawan Aceh Cut Meutia pada uang baru
pecahan Rp 1.000.
Kuasa
hukum Asrizal, Safaruddin, mengatakan gugatan itu diajukan atas
dorongan masyarakat. Mereka mengaku resah dengan gambar Cut Meutia yang
dicetak tanpa jilbab.
"Ini
kan gugatan karena sebagian masyarakat Aceh menghubungi Asrizal
mengatakan keberatan dengan gambar Cut Meutia. Di Aceh sekarang kan
modelnya berhijab perempuan," kata Safaruddin saat mengajukan gugatan di
PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Menurut
Safaruddin, Cut Meutia sebagai pahlawan merupakan inspirasi bagi
perempuan Aceh. Tak sedikit warga yang merasa keberatan atas keputusan
BI itu.
"Apalagi setelah 16 tahun berjuang, sampai ditetapkan secara konstitusional bahwa wanita itu harus berhijab," ujar Safaruddin.
"Tiba-tiba
dikeluarkan uang dengan (gambar) pahlawan. Pahlawan itu kan inspirasi
dan simbol juga untuk perempuan di Aceh," sambungnya.
Menurut
Safaruddin, warga mengkhawatirkan sosok Cut Meutia yang tidak berjilbab
akan diikuti generasi muda di Aceh. Dia pun berharap BI mau
mempertimbangkan kembali soal gambar itu.
"Memang
banyak versi, dan tidak ada foto yang asli. Harusnya mempertimbangkan
kondisi Aceh saat ini, diambil yang versi berhijab. Atau ada penutup
kepalanya, paling tidak tampak ini tokoh dari syariat Islam," tutur
Safaruddin.
Dalam gugatannya, Asrizal Asnawi meminta BI mengubah desain Rp 1.000, yaitu menjadi Cut Meutia berpenutup kepala. [detik]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Cut Meutia di Uang Baru Tak Berjilbab, BI Digugat Legislator Aceh"
Post a Comment