Penyidik Bareskrim diberitakan tengah menyelidiki kasus dugaan
penyerobotan tanah milik negara yang dilakukan oleh Imam Besar ormas
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Kami periksa dulu lahannya itu lahan siapa. Biasanya dilihat legal
standing yang laporkan, apakah lahan ini benar milik pihak lain yang
dimanfaatkan terlapor tanpa izin? Apa yang digunakan Rizieq adalah benar
lahan yang dia (pelapor) komplen?” jelas Kepala Divisi Humas Polri
Irjen Pol Boy Rafli Amar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
Jakarta, Jumat (28/1/2017).
Sama seperti laporan-laporan lainnya yang masuk ke polisi, sambung Boy
laporan terkait Habib Rizieq tersebut ditindaklanjuti dengan
penyelidikan, penelusuran, pengumpulan fakta-fakta.
“Akan dikumpulkan bahan, fakta-fakta di lapangan, mencari keterangan
dari pihak terkait sebelum disimpulkan ada tidaknya pelanggaran hukum.
Kami belum tahu apakah tanah tersebut milik masyarakat atau Perhutani
atau milik perusahaan. Statusnya masih penyelidikan,” jelas Boy.
Sebelumnya diberitakan Kamis (19/1) lalu, Habib Rizieq Shihab dilaporkan
oleh seseorang berinisial E ke Bareskrim Polri dengan tuduhan
penguasaan tidak sah terhadap tanah milik Perhutani seluas 8,4 hektare
yang berlokasi di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, sedikitnya tiga orang saksi telah dimintai keterangan. [akt/postmetro]
Home » Berita Terkini
» Polri Diduga Tengah Mencari Celah Kesalahan Tanah Milik Habib Rizieq di Megamendung, Bogor
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "Polri Diduga Tengah Mencari Celah Kesalahan Tanah Milik Habib Rizieq di Megamendung, Bogor"
Post a Comment