Ribuan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT)
kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (16/1). Mereka menuntut
pemerintah tetap mengizinkan penggunaan cantrang sebagai penangkap ikan.
Mereka memprotes larangan penggunaan cantrang yang mulai berlaku Januari
ini sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor
2 tahun 2015 dan Permen KKP Nomor 71 tahun 2016. Nelayan menganggap
kebijakan yang dikeluarkan Menteri KKP Susi Pudjiastuti itu membuat
mereka semakin sulit menghidupi keluarga mereka.
PNKT dalam aksinya tidak hanya berorasi, tetapi juga menggelar berbagai spanduk. Tulisan dalam spanduk pun beragam.
Namun, inti pesannya adalah mengecam pemerintah. Misalnya spanduk
bertuliskan Kami Nelayan Kota Tegal Menyesal Memilih Jokowi. Ada pula
poster bertuliskan Pak Jokowi Kami Sudah Satu Bulan Tak Melaut Takut
Dipenjara, Pak Jokowi Janjimu Palsu, Kajian Membuktikan Bahwa Cantrang
Ramah Lingkungan, dan poster-poster lainnya.
Bendahara PNKT Riswanto mengatakan, aksi itu untuk menuntut pelegalan
alat tangkap cantrang secara nasional. Sebab, tenggang waktu selama enam
bulan toleransi yang dikeluarkan Kementrian KKP tidak cukup untuk
mengganti cantrang.
“Sebelumnya memang ada pemberian toleransi hingga akhir Desember 2016
kemudian diperpanjang lagi selama enam bulan kedepan. Namun, waktu yang
diberikan tidaklah cukup bagi nelayan untuk mengganti alat tangkapnya,”
katanya.
Menurut Riswanto, nelayan tidak mampu mengganti alat tangkapnya menjadi
alat tangkap yang diperbolehkan. Sebab, nelayan tidak hanya terkendala
mahalnya biaya alat tangkap ikan pengganti cantrang, tetapi juga punya
tanggungan utang di bank.
“Karenanya, kami akan terus menggelar aksi selama enam bulan ke depan. Jika tuntutan tidak dipenuhi maka aksi lebih besar akan digelar nelayan sampai dicabutnya peraturan tersebut,” katanya seperti diberitakan radartegal.
“Karenanya, kami akan terus menggelar aksi selama enam bulan ke depan. Jika tuntutan tidak dipenuhi maka aksi lebih besar akan digelar nelayan sampai dicabutnya peraturan tersebut,” katanya seperti diberitakan radartegal.
Selain itu, meski telah diperbolehkan melaut hingga beberapa bulan ke
depan, namun nelayan cantrang masih resah. Mereka takut nantinya saat
melaut akan menjadi korban oknum aparat yang memanfaatkan situasi yang
ada.
“Karenanya, kami juga meminta adanya perlindungan dari pihak terkait.
Sehingga saat melaut, kami tidak merasa khawatir akan ditangkap,”
pungkasnya.
0 Response to "Gelar Unjuk Rasa, Ribuan Nelayan Menyesal Pilih Jokowi "
Post a Comment