Mantan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya bebas
setelah mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Antasari bebas usai
menjalani hukuman selama 7 Tahun 6 Bulan terkait kasus pembunuhan
berencana Nazarudin Zulkarnaen pada tahun 2009.
Grasi
itu dikabulkan melalui keputusan presiden (keppres) yang sudah dikirim
ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Usai mendapat grasi, Antasari bertemu Presiden Jokowi di Istana, Kamis (26/1).
Usai
bertemu Presiden Jokowi, Antasari lalu hadir di debat Pilgub DKI, Jumat
(27/1), dan secara terang-terangan mendukung Ahok, duduk bersama para
pendukung Ahok saat debat Pilgub.
Sikap
Antasari ini membuat seorang sahabatnya, Navias Tanjung sangat kecewa.
Melalui akun facebooknya, Navias Tanjung menulis surat terbuka untuk
Antasari.
Berikut isi Surat Terbuka:
Sahabatku Antasari, anda sudah kukenal sejak masih di Tanjung Pinang dan Batam, aku yang paling disakiti saat anda dijebak.
Semoga anda tak lupa tentang saat kita ngopi bersama bapak Limbong, bapak Chuk Suryo Sumpeno, di kantin dulu.
Saat
ini anda telah kembali kealam bebas, tetapi membawa petaka baru pada
seluruh kami simpatisan anda, karena anda menjual Aqidah.
Anda
sebaiknya mundur dari dunia KangOw bajingan2 penguasa hari ini, jika
anda tampil menjadi bahagian dari mereka akan menuai SUMPAH SERAPAH
rakyat.
Home » Berita Terkini
» Surat Terbuka untuk Antasari: Jangan Jual Aqidah, Anda Akan Kehilangan Kemuliaan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Surat Terbuka untuk Antasari: Jangan Jual Aqidah, Anda Akan Kehilangan Kemuliaan "
Post a Comment