Kalimat tauhid ‘La Ilaha Illallah’
yang tertulis di bendera yang dibawa Nurul Fahmi itu bermakna bagus.
Karena itu adalah kalimat syahadat umat Islam yang artinya pengakuan
bahwa Tuhan itu Esa dan tiada Tuhan melainkan Allah.
Begitu kata Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus
Sungkharisma dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (24/1).
“Bukankah kalimat tauhid itu sesuai dengan sila pertama Pancasila? Bagus ‘kan?” ujar Lieus lagi.
Lebih lanjut, Lieus mengaku sependapat dengan pandangan mantan ajudan
Presiden Soeharto, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah yang menyebut
menempatkan kalimat tauhid ‘La Illaha Illallah’ di bendera merah putih
bukan termasuk unsur perbuatan pidana yang melawan hukum, apalagi
penghinaan atau penodaan. Hal itu mengingat kalimat tauhid itu bukan
sesuatu yang hina atau noda.
Karena itu, Lieus menilai tindakan aparat kepolisian terhadap Nurul Fahmi terlalu berlebihan.
Hanya karena ia pendukung Habib Rizieq Shihab, maka dia ditangkap.
Sedangkan band Metallica dan pendukung Ahok yang mencoret-coret merah
putih, justru tak diapa-apakan,” sesalnya.
Lieus meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala
pemerintahan untuk turun tangan. Presiden tidak boleh diam dan
membiarkan kepolisian melakukan upaya penegakan hukum yang tidak fair
ini.
“Jika kalimat tauhid di bendera yang dibawa Nurul Fahmi itu dianggap
menista lambang negara, maka grup band Metallica juga harus ditangkap.
Begitu juga dengan pendukung Iwan Fals, pendukung grup band Slank, dan
pendukung Ahok,” pungkasnya.
[ob / emc]

0 Response to "Lieus: Kalimat Tauhid di Bendera Bukan Penghinaan, Bukankah Tauhid Itu Sila Pertama? "
Post a Comment