Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan telah mendapat keterangan dari saksi terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto dalam penyidikan salah
satu tersangka suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut
keterangan tersebut masih didalami penyidik.
"Dalam kaitan ini penyidik masih mendalami. Sepanjang itu bisa
dipertanggungjawabkan bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Pemberantasan
Korupsi," kata Febri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan, Selasa petang, 17 Januari 2017.
Meski begitu, kata Febri, pihaknya masih memilah
keterangan-ketarangan saksi yang saling berkaitan dan mendukung
bukti-bukti yang ada sehingga bisa ditindak lanjuti lebih jauh. Oleh
karenanya sampai saat ini, penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan
Hasto dan Bambang dalam perkara tersebut.
"Jadi belum ada info terkait (pemeriksaan Hasto) itu. Tapi tentu
keterangan semua saksi yang muncul baik dalam penyidikan, maupun
penuntutan tidak akan dibiarkan," kata Febri.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap program aspirasi yang
direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR yang
ditangani KPK, ternyata bukan awal mula kasus tersebut. Berdasarkan
keterangan saksi yakni Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan, kasus itu
justru berawal dari pengangkatan Amran Hi Mustary selaku Kepala Balai
Pelaksana Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Rudy di KPK, Rudy mengaku
mengenal Amran sejak tahun 2008. Ketika itu Amran menjabat Kepala Dinas
PU Provinsi Malut dan Rudy selaku Wabup Halmahera Timur. Namun keduanya
baru menjadi dekat pada tahun 2015.
"Karena dikenalkan oleh Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Prov Malut
(Ikram Haris). Waktu itu awal 2015, Pak Amran Hi Mustary, Ikram Haris
dan Pak Imran Djumadil beberapa kali menemui saya dan meminta tolong
agar Pak Amran Hi Mustary direkomendasikan PDIP melalui Fraksi PDIP di
DPR dan DPP PDIP untuk menjadi Kepala BPJN XI Maluku dan Malut," kata
Rudy dalam BAP miliknya di KPK.
Djumadil sendiri dikenal sebagai Politikus PAN dan pernah menjabat Ketua DPW PAN di Malut.
Rudy melanjutkan, ketika itu ia berpikir karena Amran adalah asli
orang Malut dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan. Alhasil
diakomodasi permintaannya.
Setelah dipresentasikan mengenai latar belakang Amran, kata Rudy,
Bambang dan Hasto akhirnya merespons setuju untuk mencoba membantu
Amran. Rudy sendiri mengaku sengaja minta kepada kedua orang itu
lantaran memiliki jaringan ke Kementerian PUPR.
"Saya sampaikan permintaan Pak Amran ke Pak Bambang karena saya
menganggap Fraksi PDIP punya hubungan dengan Kementerian PUPR lewat
Komisi V sehingga siapa tahu bisa direkomendasikan," kata Rudy.
Sedangkan soal penyampaian Amran ke Hasto, sambung Rudy, dianggap
pendekatan politik karena selaku pejabat PDIP di daerah, ia harus
berkoordinasi juga dengan DPP PDIP selain Fraksi PDIP di DPR.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "KPK Akui Saksi Korupsi Jalan Sebut Nama Sekjen PDIP"
Post a Comment