Pelaksana
Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dikritik publik terkait
pengambilan kebijakan demi kebijakan di lingkungan Pemerintah Propinsi
DKI. Terbaru dengan munculnya petisi yang dilayangkan akun Indra
Krisnamurti pada laman change.org.
Petisi berjudul ‘Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono
atas Penyalahgunaan Wewenang’ mencakup beberapa kebijakan yang dinilai
tidak sesuai aturan. Dari perombakan SKPD, dana hibah untuk Bamus
Betawi, penundaan 14 proyek hingga mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan
Plafon Prioritas Anggaran Sementara.
Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo agar menegur Sumarsono dan
menghentikan pengambilan kebijakan diluar kewenangannya. Bagaimana
tanggapan Mendagri Tjahjo Kumolo?
“Kalo Plt enggak punya kewenangan apa-apa, ada penandatangan suatu hal
yang urgent, kan enggak boleh yang teken kepala daerah yang sudah cuti,”
terang Tjahjo, Rabu (18/1).
Apabila kebutuhan tersebut mendesak dan tidak segera diambil, menurut
dia Sumarsono yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri
justru yang salah.
Selain itu, teguran kepada kepala daerah cukup dilakukan oleh Kemendagri
dan tidak perlu sampai ke Presiden Joko Widodo. Bagaimanapun kepala
daerah merupakan tanggungjawabnya.
“Secara prinsip, Plt enggak usah Presiden yang tegur. Dia (Sumarsono) tanggungjawab saya selaku Mendagri,” jelas Tjahjo.
Sejauh ini, lanjutnya, apa yang dilakukan Plt Gubernur DKI tidak ada
yang menyimpang. Apalagi, dalam proses pengambilan kebijakan Plt sudah
berkonsultasi ke DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri.
Apa yang dilakukan Sumarsono ditekankan Tjahjo lebih kepada gaya
kepemimpinannya yang sedikit berbeda dengan Ahok. Ia menganalogikan gaya
kepemimpinan Sumarsono menggunakan jenis musik rock keroncong,
sementara gaya Ahok menggunakan rock jazz.
“Apa yang dilakukan Plt sampai detik ini enggak ada yang salah. Soal
gayanya saja, itu soal gaya saja. Mungkin Ahok rock jazz, kalo Plt rock
keroncong,” demikian Tjahjo. [aktual]
0 Response to "Mendagri : Sampai Detik Ini, Plt Gubernur DKI Tidak Ada Yang Menyimpang"
Post a Comment