JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia (KAMMI) Kartika Nur Rakhman mengecam pernyataan Kapolri yang
menyatakan bahwa fatwa MUI memicu gerakan antikebinekaan.
"KAMMI
mengecam pernyataan Kapolri bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama,
Ahok memicu gerakan antikebinekaan. Pernyataan Kapolri sangat bias,
simptomatik dan simplifikasi terhadap masalah sebenarnya," ujar Nur
rakhman lewat keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/1).
Nur
Rakhman menambahkan, sikap ini justru mengindikasikan posisi Kapolri
yang menolak fatwa MUI. "Pernyataan kapolri ini justru mengindikasikan
posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI, bahkan menyerang intitusi MUI
sebagai representasi ulama dan umat Islam di Indonesia," ujar Nur
Rakhman.
Riko P Tanjung selaku ketua kebijakan publik PP KAMMI
mengingatkan penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah menjadi sikap
keagamaan MUI. "Kami mengigatkan Kapolri bahwa penistaan agama yang
dilakukan Ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI, posisinya lebih tinggi
dari fatwa jadi wajib menjadi referensi umat Islam di Indonesia" ujar
Riko. Riko menilai, sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI ini dalam
rangka menjaga harmoni, NKRI, Pancasila, dan ke-Bhineka Tunggal Ika-an
dalam masyarakat. [rol]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "KAMMI Kecam Kapolri Soal Fatwa MUI"
Post a Comment