Human Right Watch (HRW) menyatakan laporan penyelidikan kekerasan di
Rakhine State cacat metodologi. Pemerintah Myanmar dinilai sedang
mencoba menutupi pelanggaran yang dilakukan terhadap warga sipil di
Rakhine.
"Ini adalah contoh klasik dari kesimpulan politik untuk
menegaskan bahwa situasi di sana tidak begitu buruk yang dirancang untuk
menghadang tekanan masyarakat internasional," kata kelompok hak asasi
manusia yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu ujar HRW seperti
dikutip Aljazirah.
Dalam sebuah laporan, komisi bentukan
pemerintah yang menyelidiki insiden kekerasan di Rakhine State,
membantah pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pembantaian terhadap
Muslim Rohingya.
Laporan yang dikeluarkan pada Rabu (4/1) itu, juga menyatakan komisi
tidak menemukan bukti adanya pelanggaran hak asasi. "Populasi penduduk
Bengali bertambah di Maungdaw, populasi juga meningkat di Mawlawi.
Adanya masjid dan bangunan tempat beribadah di daerah kerusuhan adalah
bukti bahwa tidak ada kasus genosida dan penganiayaan berdasarkan
agama," kata komisi itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan media
lokal.
Komisi tersebut dipimpin oleh seorang mantan jenderal
militer bernama Myint Swe, yang sampai saat ini masih berada dalam
daftar hitam Washington. Swe menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup
atas kasus pemerkosaan, pembakaran, penangkapan, dan penyiksaan
terhadap Muslim Rohingya.
"Tidak ada kasus gizi buruk yang
ditemukan di sini, karena kondisi daerah ini menguntungkan nelayan dan
petani," kata laporan itu, meskipun organisasi bantuan internasional
menyatakan ada puluhan ribu orang yang kekurangan makanan di Rakhine.
Komisi
hanya mengatakan, tindakan hukum telah diberikan kepada 485 warga sipil
terkait insiden di Rakhine. Namun, mereka tidak memberikan penjelasan
lebih lanjut.
Laporan komisi itu disampaikan beberapa hari setelah sebuah video muncul
yang menunjukkan sejumlah polisi memukuli dan menendang warga sipil
dari kelompok minoritas Rohingya. Pemerintah Myanmar mengklaim telah
menahan empat petugas polisi yang berada di dalam video tersebut.
Wakil
Direktur HRW Asia, Phil Robertson, mengatakan komisi itu merupakan
strategi Pemerintah Myanmar untuk membersihkan tuduhan-tuduhan miring.
Ia mengaku sangat terkejut mengetahui komisi tersebut bisa menyimpulkan
etnis Rohingya tidak dianiaya hanya melihat dari keberadaan masjid.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "HRW: Pemerintah Myanmar Tutupi Pelanggaran di Rakhine"
Post a Comment