Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)
dinilai tidak mampu membuat pemasukan negara dari produk barang, ekspor
dan lain-lain. Akibatnya, Pemerintahan Jokowi menempuh cara instan
dengan menaikkan biaya pengurus kendaran Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 2-3 kali lipat.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, kebijakan lainnya
Pemerintahan Jokowi mendapatkan pemasukan negara dengan cara instan
adalah dengan menaikan tarif dasar listrik. Kebijakan ini kata dia
sangat meberatkan beban hidup masyarakat.
"Jadi memang peluang pemasukan negara dalam pemerintahan sekarang ini
ya memang dengan cara membebani rakyat," ujar Syafi'i kepada SINDOnews
melalui telepon, Senin (2/1/2017). Dia menambahkan kebijakan Pemerintahan Jokowi menambah beban hidup
masyarakat bukan termasuk hal baru. Dia mengungkapkan, belum lama
dilantik sebagai Presiden, Jokowi langsung menaikkan harga bahan bakar
minyak (BBM).
"Bisa dipastikan Pemerintahan Jokowi enggak tahu mencari uang dari sektor lain, kecuali dengan membebani rakyat," ucapnya. [sn]

0 Response to "Tak Ada Cara Lagi Hasilkan Uang, Kecuali "Palak" Rakyat, Naikan Pajak STNK, BPKB, dan Tarif PLN "
Post a Comment