Sidang
dugaan kasus penistaan agama di Auditorium Kementan sempat diwarnai
ketegangan. Ini dipicu setelah terdakwa Basuki T Purnama (Ahok)
menyebutkan tak ada yang menyukai Front Pembela Islam (FPI).
Sekjen
GNPF-MUI KH Muhammad Al Khaththath mengatakan, di ruang sidang Ahok
sempat mengeluarkan pernyataan yang justru memicu ketegangan. "Dia
(Ahok) sempat membuat onar, dengan mengatakan banyak yang tak suka FPI
di sini (persidangan). Sehingga menimbulkan ketegangan dalam sidang,"
ujar KH Muhammad Al Khaththath di depan Gedung Kementan, Pasar Minggu,
Jaksel, Selasa (3/1/2017) seperti dikutip dari sindonews.
Menurut
KH Muhammad Al Khaththath, ketegangan itu tak berlangsung lama setelah
majelis hakim kembali menenangkan. KH Muhammad Al Khaththath
melanjutkan, dalam persidangan Ahok membenarkan semua pernyataan dan
kejadian yang ada di YouTube tentang pidatonya di Kepulauan Seribu.
Namun,
Ahok menyalahkan pernyataan saksi pelapor yang menyebut, perkataannya
itu merupakan perbuatan menistakan agama. "Ini keterangan yang
bertentangan. Ini karena keterangan penistaan agama yang menyakitkan
menurut saksi, tapi menurut Ahok itu tidak menyakitkan. Dia sudah jelas
menyatakan, jangan mau dibohongi pakai Surat Almaidah 51," tuturnya.
Meski
Ahok mengakui perkataan jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51,
Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut menyangkal telah melecehkan,
menghina, dan menodai Alquran.
"Di dalam sidang Ahok pun mencecar
saksi dan menuduh saksi seolah sebagai terdakwa. Padahal, yang menjadi
terdakwa itu Ahok. Saya menyatakan apa adanya, tapi sempat ditegur hakim
karena memprotes Ahok yang menghina (ormas dan Alquran itu), dan
membuat seolah saksi diposisikan terdakwa, yang terdakwa enak-enakan,"
katanya. (sindo/mt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "Di Ruang Sidang, Ahok Sempat Buat Onar dan Picu Ketegangan"
Post a Comment