Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan
Purichta Ichsan, telah mengumumkan daerah yang dipimpinnya menolak
keikutsertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan, yang selama ini digagas pemerintah.
Terhitung sejak 1 Januari 2017, layanan kesehatan di Kabupaten Gowa tak
lagi terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Mereka memutuskan untuk
menggunakan program kesehatan gratis yang dikelola Pemkab Gowa.
Selain memutus keikutsertaan dengan BPJS Kesehatan, Bupati Gowa juga
telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait uji materi
Undang-Undang No.
24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Adnan pun mengajak para bupati di seluruh Indonesia, untuk menolak
keikutsertaan BPJS Kesehatan.
"Kepada seluruh bupati seluruh Indonesia untuk bersama-sama Kabupaten
Gowa menggugat BPJS, Alhamdulilah ada beberapa bupati yang mau ikut,"
kata Adnan di Gowa, Kamis, 5 Januari 2017.
Adnan menjelaskan alasan Kabupaten Gowa tak lagi terintegrasi dengan
BPJS Kesehatan. Menurutnya, program BPJS Kesehatan memberatkan anggaran
pemerintah daerah, apalagi banyak warga Gowa yang tak terjangkau seluruh
fasilitas kesehatan melalui BPJS.
Sementara itu, program kesehatan gratis di Kabupaten Gowa yang bisa
menjangkau seluruh fasilitas hanya membutuhkan anggaran Rp16 miliar.
Beda halnya dengan keikutsertaan BPJS Kesehatan, Kabupaten Gowa harus
mengeluarkan anggaran daerah sebesar Rp24 miliar.
sumber:beritaislam24h

0 Response to "Bupati Gowa Ajak Daerah Lain Tolak BPJS Kesehatan "
Post a Comment