JPU meminta kepada majelis hakim utk menolak eksepsi Ahok krn tidak berdasar hukum. Semua eksepsi Ahok tidak kuat dan berpotensi memecah persatuan bangsa. JPU menuntut agar Ahok dihukum 5 th.
Setelah pembacaan tuntutan selesai, tiba2 penasihat kuasa hukum Ahok
menyela utk meminta waktu sebentar. Terus Hakim ketua menanyakan ke JPU
apakah mengijinkan atau tidak. Dengan lantang Ali Mukartono menolak
permintaan kuasa hukum Ahok krn bertentangan dg KUHAP pasal 56 ayat 1.
Bahwa setelah pembacaan tuntutan adlh pembacaan putusan hakim.
Kuasa hukum Ahok menyela lagi. Kemudian Hakim ketua bermusyawarah dg anggotanya utk menentukan apakah kuasa hukum Ahok akan diijinkan melakukan pembelaan atau tidak. Moment bbrp detik ini sangat menegangkan, kira2 apa kata hakim.
Alhamdulillah majelis hakim mematuhi ketentuan persidangan KUHP pasal 156 ayat 1 bhw setelah pembacaan tuntutan selesai maka tinggal putusan hakim.
Kmdn sidang pun ditutup, dilanjut Selasa depan. Di luar gedung pengadilan, terlihat berkumpul massa yg cukup banyak. Ada GNPF MUI, FPI, FUI dll. Mereka berpakaian putih2 sambil mengibarkan bendera ormasnya.
Sementara pendukung Ahok terlihat memakai seragam kotak2 merah. Massa tumpah ruah mengawal persidangan ini.
Semoga putusan hakim Selasa depan tidak mengecewakan ummat Islam, aamiin...Pekan depan baru putusan atas eksepsi, blm putusan final. Jalan masih panjang, semoga keadilan tertegakkan.
Kuasa hukum Ahok menyela lagi. Kemudian Hakim ketua bermusyawarah dg anggotanya utk menentukan apakah kuasa hukum Ahok akan diijinkan melakukan pembelaan atau tidak. Moment bbrp detik ini sangat menegangkan, kira2 apa kata hakim.
Alhamdulillah majelis hakim mematuhi ketentuan persidangan KUHP pasal 156 ayat 1 bhw setelah pembacaan tuntutan selesai maka tinggal putusan hakim.
Kmdn sidang pun ditutup, dilanjut Selasa depan. Di luar gedung pengadilan, terlihat berkumpul massa yg cukup banyak. Ada GNPF MUI, FPI, FUI dll. Mereka berpakaian putih2 sambil mengibarkan bendera ormasnya.
Sementara pendukung Ahok terlihat memakai seragam kotak2 merah. Massa tumpah ruah mengawal persidangan ini.
Semoga putusan hakim Selasa depan tidak mengecewakan ummat Islam, aamiin...Pekan depan baru putusan atas eksepsi, blm putusan final. Jalan masih panjang, semoga keadilan tertegakkan.

0 Response to "JPU meminta kepada majelis hakim utk menolak eksepsi Ahok"
Post a Comment